


Konawe Utara, 2 Mei 2025 — Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, secara resmi melantik Ahmad Sukamto Thayeb, SKM., M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe Utara yang baru. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 248 Tahun 2025, menggantikan Irwan, SKM yang memasuki masa purna tugas terhitung sejak 1 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan. “Pelantikan ini bukan semata-mata pengisian jabatan, melainkan hasil dari seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Saya percaya bahwa pejabat yang dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Irwan, SKM atas pengabdian dan dedikasinya selama memimpin Dinas Dukcapil Konawe Utara.
Kepada Kepala Dinas yang baru, Ahmad Sukamto Thayeb, Bupati menitipkan harapan besar untuk membawa perubahan yang lebih baik. “Saya harap kinerja Dukcapil dapat meningkat, baik dari sisi pelayanan, pengawasan, maupun manajemen OPD. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas demi kepentingan masyarakat. Pegang teguh core value ASN yaitu BerAKHLAK, dan bangun kolaborasi yang kuat, tidak hanya dengan para Kepala Bidang, tetapi juga dengan OPD lainnya,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Konawe Utara dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.