Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara adalah instansi yang bertugas mengelola administrasi kependudukan serta pencatatan sipil bagi masyarakat setempat.
Selain itu, bertanggung jawab dalam penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian, sekaligus memastikan data kependudukan akurat dan terintegrasi. Perannya penting untuk mendukung pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat. Dengan mengedepankan transparansi, efisiensi, dan inovasi, dinas ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warga Kabupaten Konawe Utara.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara
Selamat datang di website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara.
Kami hadir untuk memberikan informasi dan pelayanan terbaik terkait administrasi kependudukan. Temukan kemudahan dalam mengakses layanan kami secara transparan, cepat, dan akurat. Mari bersama membangun data yang berkualitas untuk masa depan yang lebih baik!
– Irwan, S.KM.
Plt. Kepala Dinas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara
Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui halaman kontak. Kami siap melayani Anda!