Tentang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara adalah instansi yang bertugas mengelola administrasi kependudukan serta pencatatan sipil bagi masyarakat setempat.

Selain itu, bertanggung jawab dalam penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian, sekaligus memastikan data kependudukan akurat dan terintegrasi. Perannya penting untuk mendukung pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat. Dengan mengedepankan transparansi, efisiensi, dan inovasi, dinas ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warga Kabupaten Konawe Utara.

 
Logo Disdukcapil Konut

Visi dan Misi Pelayanan

Visi

Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan yang Akurat dan Akuntabel Menuju Konawe Utara yang Sejahtera dan Berdaya Saing

Misi

Motto Pelayanan

Melayani dengan Ikhlas, Sepenuh Hati dan Profesional. Datang Bawa Berkas Pulang Bawa Dokumen

Statistik Jumlah Penduduk (Data Semester II Tahun 2024)

Jumlah Penduduk
0 K
Perempuan
0 K
Laki-laki
0 K

Tiga value utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara.

03

Integritas Pelayanan

Mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap proses administrasi kependudukan.

Kecepatan dan Ketepatan

Memberikan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Inovasi Berkelanjutan

Mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi untuk mempermudah akses dan efisiensi layanan.

Pimpinan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara

Butuh bantuan atau informasi lebih lanjut?

Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui halaman kontak. Kami siap melayani Anda!