​Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

Penerbitan KK membutuhkan dokumen persyaratan yang berbeda tergantung dari status pemohon dan tujuan pembuatan KK. Penerbitan KK terdiri atas: Penerbitan KK Baru, Penerbitan KK karena Perubahan Data, dan Penerbitan KK karena hilang atau rusak.

Persyaratan

  • Cetak Kartu Keluarga Karena Hilang
  1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1-02)*
  2. Surat keterangan kehilangan kepolisian.
    (*) Formulir pendaftaran dapat disesuaikan formatnya pada aplikasi untuk memudahkan pengajuan
  • Pecah Kartu Keluarga
  1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1-02)*
  2. Dokumen pendukung pecah KK (buku nikah atau surat cerai atau surat pernyataan)
  3. KK
  4. Putusan pengadilan tentang hak asuh anak atau surat pernyataan tidak keberatan dari salah satu atau kedua orang tua (apabila yang pindah berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah).
    (*) Formulir pendaftaran dapat disesuaikan formatnya pada aplikasi untuk memudahkan pengajuan

Download Formulir terkait

Thomas Edison may have been behind the invention of the electric light bulb, but he did not work alone. Edison worked alongside partners, both financial and commercial, to get his inventions off the ground.